KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan aparat keamanan untuk segera menangkap pelaku pembacokan terhadap seorang jaksa dan seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Kedua korban telah dievakuasi dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Columbia Medan karena mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan untuk meningkatkan kewaspadaan, baik terhadap diri sendiri maupun keluarga, menyusul peristiwa kekerasan ini.
Baca Juga: Satu Mahasiswa Ditangkap Terkait Kericuhan di Pintu Balai Kota DKI Jakarta
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap aparat penegak hukum menjadi perhatian serius pasca-kejadian.
Insiden pembacokan tersebut terjadi pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 15.40 WIB di ladang sawit milik jaksa Jhon Wesli Sinaga. Selain Jhon, ASN bernama Acensio Silvanov Hutabarat juga menjadi korban.
Peristiwa ini diduga terkait dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh terdakwa Eddy Suranta, yang awalnya divonis bebas oleh pengadilan, namun kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara setelah jaksa mengajukan kasasi.
Artikel Terkait
Terlibat Grup FB Inses ‘Suka Duka’, Remaja di Bawah Umur Diamankan Polisi
Korban Penipuan Tas Palsu Berubah Status Menjadi Tersangka di Polres Jaksel
Dua Kapal Ikan Vietnam Ditangkap KKP di Perairan Kepri
15 Korban Banjir Pegunungan Arfak dan Longsor Teridentifikasi