KALTENGLIMA.COM - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Kehadirannya di lembaga antirasuah itu disebut atas inisiatif pribadi sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada bangsa dan negara terkait polemik yang mencuat belakangan ini.
Ia menyatakan kedatangannya bertujuan untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan keberangkatan keluarganya ke Eropa, meskipun belum merinci isi dokumen tersebut.
Baca Juga: Dana Desa Disalahgunakan untuk Judol, Sekdes Cipaku Dikirim ke Penjara
Langkah ini diambil sebagai respons atas viralnya surat dari Kementerian UMKM yang ditujukan kepada enam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan satu Konsulat Jenderal RI.
Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu memuat permohonan pendampingan selama kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, ke sejumlah negara Eropa dalam rangka misi budaya.
Negara-negara yang tercantum dalam surat meliputi Turki, Bulgaria, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia.
Baca Juga: Kasus Pembacokan di Pintu Tol Kebon Nanas: Remaja Terancam Pasal Pembunuhan
Misi budaya tersebut menjadi sorotan publik karena dianggap melibatkan fasilitas negara untuk keperluan pribadi, sehingga menimbulkan polemik yang akhirnya mendorong Menteri Maman untuk memberikan klarifikasi langsung kepada KPK dan media.