nasional

Pencuri Spesialis Minimarket di Kembangan Diringkus, Total Empat Orang Diamankan

Jumat, 25 Juli 2025 | 17:02 WIB
Ilustrasi Pencuri. (Freepik/freepik)

KALTENGLIMA.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian spesialis minimarket yang beraksi di daerah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari pihak korban pada akhir Juni 2025 dan melalui proses penyelidikan mendalam.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menyampaikan bahwa ketika kejadian berlangsung, karyawan toko menemukan rak penyimpanan rokok, kosmetik, dan minuman dalam kondisi kosong karena telah dibobol para pelaku.

Baca Juga: Hakim Vonis 3 Tahun dan 6 Bulan untuk Hasto Kristiyanto, Terbukti Suap PAW DPR

Empat tersangka yang berhasil diamankan adalah R, GB, T alias P, dan AK alias A, di mana salah satu dari mereka, yaitu R, merupakan residivis dalam kasus serupa.

Komplotan ini menggunakan modus operandi yang cukup terencana, yaitu dengan menyasar minimarket yang tutup, memastikan lingkungan sekitar dalam kondisi aman, lalu memutus kabel CCTV untuk menghindari pelacakan.

Mereka masuk melalui jendela lantai dua dan mencongkel pintu dengan menggunakan alat seperti linggis dan obeng.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Pulomas: Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan Saat Lampu Merah

Setelah berhasil masuk ke dalam toko, para pelaku langsung mengambil barang-barang seperti rokok berbagai merek dan beberapa minuman kemasan.

Seluruh barang hasil curian dibawa ke Jakarta Utara untuk dijual, dan keuntungan yang diperoleh mencapai sekitar Rp12 juta yang kemudian dibagi rata oleh keempat pelaku.

Berdasarkan hasil penyidikan, kelompok ini diketahui baru dua kali melakukan aksinya selama tahun 2025.

Baca Juga: Polisi Tangkap 46 Orang Tersangka Kebakaran Hutan di Riau

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB