Selain itu, terdapat pula uang senilai Rp8,94 miliar yang dibagikan secara rutin kepada hampir seluruh pegawai Direktorat PPTKA, dikenal dengan istilah “uang dua mingguan.” Temuan ini akan menjadi fokus KPK dalam mengungkap konstruksi perkara serta pihak-pihak lain yang turut terlibat.