KPK Usut Rekening Penampung Rp53,7 Miliar Dugaan Pemerasan Izin TKA Kemenaker

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:45 WIB
Ilustrasi Kantor KPK (Kalteng Lima)
Ilustrasi Kantor KPK (Kalteng Lima)

Selain itu, terdapat pula uang senilai Rp8,94 miliar yang dibagikan secara rutin kepada hampir seluruh pegawai Direktorat PPTKA, dikenal dengan istilah “uang dua mingguan.” Temuan ini akan menjadi fokus KPK dalam mengungkap konstruksi perkara serta pihak-pihak lain yang turut terlibat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X