nasional

Mangkir Dua Kali, Kreator Konten Rizky Kabah Dijemput Paksa Polisi Usai Unggahan Kontrovesial

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 12:03 WIB
Klarifikasi Rizky Kabah usai dilaporkan karena dinilai hina Suku Dayak. (TikTok/@riezky.kabah)

KALTENGLIMA.COM - Kreator konten asal Pontianak, Kalimantan Barat, Rizky Kabah, ditangkap polisi di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu malam, (1/10/2025).

Rizky, yang memiliki nama lengkap Riezky Kabah Nizar, ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar setelah dua kali mangkir dari panggilan resmi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap suku Dayak melalui media sosial.

Penangkapan ini dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas dari aparat setelah pemanggilan tidak diindahkan.

Baca Juga: Hacker Bjorka Resmi Ditangkap, Profilnya Bikin Publik Shock

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Rizky ditangkap saat berada di wilayah Jakarta Pusat dan langsung dibawa ke Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Bayu, proses penjemputan paksa ini dilakukan setelah penyidik memberikan dua kesempatan pemanggilan secara sah namun tidak dipenuhi oleh yang bersangkutan.

Baca Juga: Pencuri Uang Kotak Amal Masjid di Bogor Ditangkap Saat Asyik Bermain Game

Setelah penangkapan, Rizky langsung diterbangkan ke Pontianak dan digiring aparat di Bandara Internasional Supadio.

Dalam video yang beredar, Rizky tampak mengenakan pakaian yang sama seperti dalam unggahan terakhirnya di Instagram.

Ia terlihat tenang saat digiring oleh petugas. Saat ini, Rizky sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar untuk mendalami motif dan isi konten yang diduga menghina.

Baca Juga: Bendera Robek saat Dikibarkan di Monas, TNI Beri Penjelasan

Sebelum ditangkap, Rizky sempat mengunggah Instagram Story yang memperlihatkan dirinya mengenakan kemeja hitam, berkacamata, dan masker yang diturunkan ke dagu.

Dalam unggahan tersebut, ia menuliskan kalimat “Hot news will begin darling”, yang belakangan menjadi sorotan publik karena muncul hanya beberapa saat sebelum penangkapannya. Banyak warganet menganggap unggahan itu sebagai bentuk tantangan terhadap proses hukum.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB