nasional

Mangkir Dua Kali, Kreator Konten Rizky Kabah Dijemput Paksa Polisi Usai Unggahan Kontrovesial

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 12:03 WIB
Klarifikasi Rizky Kabah usai dilaporkan karena dinilai hina Suku Dayak. (TikTok/@riezky.kabah)

Polda Kalbar mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat di ruang digital.

Kombes Bayu Suseno menekankan bahwa kebebasan berekspresi tetap harus dilakukan dalam koridor hukum dan etika. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran agar tidak menyebarkan konten yang dapat menyesatkan atau meresahkan publik.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB