KALTENGLIMA.COM - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan penumpukan sampah yang sempat ditutup terpal di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, telah ditangani oleh pemerintah daerah.
Penanganan tersebut dilakukan sesuai regulasi pengelolaan sampah perkotaan melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan berbasis energi terbarukan.
Menurut Benyamin, sampah akan diolah menggunakan skema PSR atau Pembakaran Sampah Ramah Lingkungan dengan teknologi insinerator bersuhu tinggi.
Baca Juga: Prabowo Larang Dana Otsus Papua Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Ia menegaskan proses tersebut dirancang agar tidak menimbulkan polusi berbahaya, karena seluruh jenis sampah akan dibakar pada suhu ekstrem sehingga residu dapat diminimalkan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menjelaskan pengangkutan sampah dilakukan secara bertahap seiring penataan besar-besaran di Tempat Pembuangan Akhir Cipeucang.
Penataan dilakukan setelah terjadi longsoran timbunan sampah yang sempat berdampak pada aliran sungai di sekitar lokasi, sehingga perlu dilakukan penguatan dengan bronjong, terasering, serta pembangunan akses jalan ke area yang lebih jauh dari permukiman.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pejabat Gagal dan Korup
Pilar menambahkan, sebagian sampah sementara dialihkan ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS 3R.
Saat ini Pemkot Tangsel memiliki sekitar 30 TPS 3R yang dimanfaatkan sebagai solusi sementara hingga TPA Cipeucang kembali beroperasi secara optimal.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mengatasi keluhan warga terkait bau dan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama di wilayah Ciputat.