KALTENGLIMA.COM - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah pusat tidak akan ragu menindak pejabat negara yang dinilai gagal menjalankan tugas atau terlibat praktik korupsi.
Ia menekankan, pencopotan hingga pemecatan akan dilakukan terhadap pejabat yang tidak mampu mengemban amanah rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan arahan kepada para kepala daerah di wilayah Papua serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 16 Desember.
Baca Juga: Anak 9 Tahun Tewas Ditusuk di Cilegon, Polisi Dalami Motif Kejadian
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan penegakan hukum terus dilakukan untuk memberantas penyelewengan di lingkungan pemerintahan.
Prabowo menekankan bahwa tindakan tegas tidak akan dipengaruhi latar belakang politik, suku, agama, ras, maupun afiliasi partai.
Ia juga mempersilakan pejabat yang merasa tidak sanggup menjalankan tugas agar mengundurkan diri demi kepentingan negara dan rakyat.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen di Tiga Lokasi Terkait Kasus Bupati Lampung Tengah
Menurut Prabowo, Indonesia memiliki kekayaan alam yang besar, namun pengelolaannya masih belum optimal akibat praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Karena itu, pemerintah terus memperkuat pengawasan, penelusuran aset negara, serta pembenahan regulasi agar seluruh kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat sesuai amanat UUD 1945.
Artikel Terkait
Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar, Masuk Tahap Mediasi
Tak Lagi Pakai NIK, Registrasi Kartu SIM Tahun 2026 Beralih ke Pengenalan Wajah
OJK Tegaskan Penertiban Penagihan Utang oleh Kreditur
KPK Sita Dokumen di Tiga Lokasi Terkait Kasus Bupati Lampung Tengah