KALTENGLIMA.COM - Pemerintah resmi mengulirkan BLT BBM kepada keluarga miskin atau rentan miskin sejak 1 September 2022.
BLT BBM merupakan bansos yang bersumber dari pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah.
Baca Juga: Rayakan ‘1000 Days Of UN1TY’, UN1TY Akan Fanmeet Tour Keliling Indonesia
Terdapat sekitar Rp12,4 triliun anggaran yang disiapkan untuk 20,65 juta penerima BLT BBM dan disalurkan pada September 2022.
Baca Juga: Ingin Diangkat Derajat oleh Allah, Ustadz Adi Hidayat ungkap Amalannya
Baca Juga: Intip 5 Manfaat Kacang Tanah dengan Kandungannya, untuk Kesehatan Tubuh
Total bantuan setiap penerima BLT BBM adalah Rp600.000 yang disalurkan dua kali sehingga untuk pencairan bulan September 2022 adalah Rp300.000.
Melansir depok.pikiran-rakyat.com berikut cara cek penerima BLT BBM 2022 secara online bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Hujan Semalam : Sungai Montallat Meluap hingga Banjir Terjang Beberapa Desa
Keluarga yang berhasil muncul namanya di laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima BLT BBM 2022 berhak memperoleh bansos sebesar Rp600.000 untuk dua kali pencairan.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Diragukan, LPSK dan Polri ungkap Kejanggalan