Berkaca Tragedi Kanjuruhan Malang, Resiko yang Terjadi Terkena Gas Air Mata Menurut Pakar UM Surabaya

photo author
- Minggu, 2 Oktober 2022 | 14:43 WIB
Ilustrasi gas air mata (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi gas air mata (Pikiran Rakyat)

 

KALTENGLIMA.COM - Kekalahan tim tuan rumah Arema FC 2-3 atas Persebaya Surabaya memantik Aremania turun ke lapangan setelah pertandingan Derby Jawa Timur di BRI Liga 1erakhir.

Sontak petugas keamanan menembakkan gas air mata untuk mengurai massa yang turun ke lapangan hingga terjadi kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang.

Baca Juga: BRI Liga 1 Dihentikan Sementara, Jokowi Minta Evaluasi dan Perbaikan Pengamanan

Akibatnya, banyak Aremania mengalami sesak napas dan jatuh pingsan saat berebut keluar area stadion akibat tembakkan gas air mata tersebut.

Menanggapi hal itu, Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UM Surabaya Dede Nasrullah mengungkapkan tentang bahaya atau resiko yang terjadi jika terkena gas air mata.

Baca Juga: Rusuh Pasca Laga Arema FC Melawan Persebaya, Polisi Beberkan Alasan Tembakan Gas Air Mata ke Arah Suporter

Dede menjelaskan, gas air mata mengandung 3 kumpulan bahan kimia. Salah satu bahan yang sering digunakan adalah chloroacetophenone (CN) dan chlorobenzylidene malononitrile (CS).

Bahan-bahan kimia tersebut secara langsung dapat menyebabkan iritasi pada mata, sistem pernafasan, dan kulit.

Baca Juga: Siap Tayang 24 November Mendatang, Berikut Sinopsis Film Keramat 2: Caruban Larang

"Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor saraf yang dapat menyebabkan rasa nyeri, ketika gas air mata terpapar di kulit terutama dibagian wajah dan mata bisa menimbulkan rasa perih dan pedih," kata Dede mengutip pikiran-rakyat.com pada 2 Oktober 2022.

Selain itu, gas air mata berpotensi menimbulkan rasa gatal dan panas pada kulit, hingga  penglihatan menjadi kabur.

Menurut Dede, hal yang bisa dilakukan pertama ketika terkena gas air mata yaitu dengan cara menyiram bagian tersebut dengan air bersih yang mengalir karena dapat menurunkan konsentrasi senyawa CS dalam formulasi.

"Kedua, tutup dengan rapat hidung, mata dan mulut bisa dengan menggunakan masker untuk meminimalisir terhirupnya gas tersebut," ujar Dede.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X