Tragedi Kanjuruhan : Pengakuan Penjual Dawet di Lokasi Kejadian, Lihat Polisi Dipukuli Oleh Suporter Mabuk

photo author
- Senin, 3 Oktober 2022 | 15:53 WIB
Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (Pikiran Rakyat)
Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (Pikiran Rakyat)

Setelah kondisi agak aman, anak kecil dan polisi bernama Pak Arif itu dibasuhi wajahnya dengan air. Namun tak berapa lama, ada Aremania yang masih memburu si polisi.

Keadaan di sekitar tokonya, kata si Ibu kembali rusuh. Pengaruh alkohol bahkan obat-obatan terlarang memicu oknum suporter tersebut ngamuk kepada sembarang orang.

“Masih ngejar bocah ini kayak jaran kepang (kuda lumping). Dia sembarang (orang) digebukin dan dipukulin. Ditambah lagi, karena mereka mabuk dan konsumsi obat terlarang,” ujarnya.

Baca Juga: Berkaca Tragedi Kanjuruhan Malang, Resiko yang Terjadi Terkena Gas Air Mata Menurut Pakar UM Surabaya

Masih dari keterangan pedagang dawet yang sama, polisi pintu 3 Stadion Kanjuruhan itu berhasil diamankan meski kepalanya berakhir benjol-benjol.

Selain Pak Arif, ibu itu melanjutkan bahwa terdapat dua polisi lagi asal Sumbermanjing yang dia selamatkan.

Tak cukup sampai di sana. Suporter yang kadung marah pada aparat akibat kerusuhan di dalam stadion juga melampiaskan kekesalannya pada para Polisi Wanita (Polwan).

Untuk itu, ibu penjual dawet memberi kesaksian bahwa polwan-polwan itu sampai harus mengganti baju dinasnya dengan pakaian biasa supaya tidak diuber suporter.

Terakhir, ibu itu menyampaikan supaya masyarakat tak serta merta menyalahkan aparat sepenuhanya dalam kejadian ini.

Makanya kita nggak bisa menyalahkan polisinya, juga nggak bisa menyalahkan suporternya,” ujar dia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X