Poster post peraturan baru pengawasan dan peredaran obat donasi. (Foto: akun instagram @bpom_ri atau akun twitter @BPOM_RI )
BPOM meyakinkan masyarakat bahwa masih ada kepastian hukum dalam penyelenggaraan donasi melalui obat-obatan.
Untuk peraturan selengkapnya, masyarakat bisa mengunduh peraturan baru tentang Pengawasan dan Peredaran Obat Donasi di Wilayah Indonesia melalui dua link ini, https://jdih.pom.go.id atau https://standarobat.pom.go.id. ***
(Feiren Dina Junita/Feiren Dina Junita