Azwar Anas menyebut, opsi pertama yaitu mengangkat semua tenaga honorer menjadi PPPK untuk kemudian menjadi ASN.
Opsi kedua, kata Menpan RB, “kita berhentikan semua karena kita anggap rekruitmennya sebagian kurang bagus.”
Sedangkan opsi ketiga yaitu seluruh tenaga honorer diangkat secara bertahap sesuai skala prioritas.
Baca Juga: Tips Promosi Bisnis Via Media Sosial
Baca Juga: BNPT: Agus Muslim Tidak Bekerja Sendiri di Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar
Menpan RB pun menandaskan, nantinya hasil pengolahan data akan dibahas oleh lintas kementerian dan DPR untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden.
Azwar Anas juga berharap, dengan adanya optimalisasi ini, kepemerintahan maupun reformasi birokrasi dapat berkembang menjadi birokrasi berkelas dunia.
Selain itu, melalui optimalisasi memampukan pemerintah ikut mendukung kesejahteraan ekonomi yang merata, khususnya bagi tenaga honorer.
Demikian opsi terkait status tenaga honorer menjadi ASN pada tahun 2023 mendatang sesuai imbauan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.***
(Herman Efriyanto Tanouf/Vagansa.com)