“Kalau masyarakat tidak sadar, kami tidak perlu belanja mahal-mahal seperti ini. Efektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi bila polisi, masyarakat, dan penegakan hukum bisa berjalan dengan baik,” kata Firman.
Baca Juga: Pelaku KDRT Anak di Jakarta Selatan Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam
Menurut dia, jika belum ada kesadaran maka penegakan hukum dengan kehadiran polisi akan dimunculkan kembali.
Firman juga mengatakan telah memberikan arahan kepada jajarannya bahwa polantas di jalan tidak harus menilang.
Tetapi juga memberikan peringatan, dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan. (Maurice Sitorus/lombokinsider.com)
Baca Juga: Ini Penyebab Rezeki Seret kata Buya Yahya
Artikel ini pertama kali tayang di lombokinsider.com, dengan judul Korlantas Polri kembangkan teknologi chip dan QR code pelat nomor guna mengatasi pencurian kendaraan bermotor.
Artikel Terkait
Ada 24 Hari Libur Di Tahun 2023, Yuk Simak Daftarnya
Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung A23 5G Didukung didukung Chipset Buatan Qualcomm
Pesan Buya Yahya : Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua
Mengenal Sosok Sunan Giri, Wali Penyebar Agama Islam di Gresik yang Memiliki Banyak Gelar
Resep Sup Krim Ayam Jagung, Enak Dimakan Saat Hujan, Bisa Menghangatkan Tubuh