Daftar 6 Bidang Tenaga Honorer Non-ASN yang Langsung Otomatis Diangkat CPNS 2023 Tanpa Tes, Menurut RUU ASN

photo author
- Selasa, 10 Januari 2023 | 09:17 WIB
Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS, Hal ini Telah Diatur dalam RUU ASN (Twitter @BKNgoid)
Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS, Hal ini Telah Diatur dalam RUU ASN (Twitter @BKNgoid)

"Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan memprioritaskan mereka yang memiliki masa kerja paling lama serta bekerja pada bidang fungsional, administratif, dan pelayanan publik," bunyi Pasal 131A Ayat 3 RUU ASN.

Baca Juga: Gempa Dahsyat Mag 7,9 di Maluku Berpotensi Tsunami

Terdapat 6 bidang tenaga honorer yang diangkat secara langsung menjadi PNS tanpa tes, yaitu:

  1. Tenaga honorer bidang kesehatan
  2. Tenaga honorer kesehatan

Baca Juga: Yesung Super Junior Debut Solo, Full Album 'Sensory Flows' Rilis pada 25 Januari Mendatang

    3. Tenaga honorer penelitian

    4. Tenaga honorer pertanian

    5. Tenaga honorer fungsional

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M5,6 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

    6. Tenaga honorer administratif.

Selanjutnya Ayat 4 menjelaskan pengangkatan PNS dilakukan dengan mempertimbangkan masa kerja, gaji, ijazah pendidikan terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.

Berikutnya Ayat 5 menjelaskan bahwa tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, pegawai pemerintah non-pegawai negeri, dan tenaga kontrak diangkat menjadi PNS oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Fraksi Gerindra Minta Pemkab Lanjutkan Pembangunan Jembatan Tumpung Laung-Sikan

Berdasarkan RUU ASN tersebut telah menerangkan bahwa tenaga honorer dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes, cukup dengan seleksi administrasi.(Rusid Hidayat/klikpendidikan.id)

Artikel ini pertama kali tayang di klikpendidikan.id, dengan judul Nasib Baik Bagi Honorer, Bisa Diangkat Jadi CPNS 2023 Tanpa Tes! Hal Ini Berdasarkan RUU ASN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X