Orang Tua Tak Terima Anaknya Dicukur Guru, Orang Tua Siswa Balas Cukur Pak Guru

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 13:34 WIB
Seorang guru di SD Paguyaman Gorontalo jadi korban balas dendam orang tua siswa (telegrafnesia.com)
Seorang guru di SD Paguyaman Gorontalo jadi korban balas dendam orang tua siswa (telegrafnesia.com)

KALTENGLIMA.COM - Kejadian miris, orang tua murid yang marah akibat anaknya di hukum cukur oleh guru dan membalas mencukur rambut sang guru terjadi di kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Seorang guru bernama Ulan Hadji (27) yang mengajar di SD Negeri 13 Paguyaman tidak bisa berbuat banyak setelah orangtua salah satu siswanya menggunting paksa rambut di kepalanya.

Diduga kejadian ini merupakan balas dendam sang bapak karena tidak menerima anaknya yang bersekolah di tempat itu ditertibkan karena dinilai sekolah berambut panjang tidak terawat. Peristiwa ini berlangsung pada Senin (9/1).

Baca Juga: Pasang Logo Halal Tanpa Sertifikat, Mixue Ditegur MUI

Peristiwa yang mencoreng martabat pahlawan tanpa tanda jasa ini viral di akun media sosial.

Insan Dai menuliskan misteri tengelamnya kasus yang mencoreng martabat guru di Paguyaman Gorontalo itu.

Dalam postingan itu Insan membagikan foto korban dengan bekas guntingan berbentuk lingkaran di tengah kepala dengan surat pernyataan yang di tanda tangani guru sebagai korban.

Baca Juga: NGERI! TKA China di Sulut Tewas Usai Dibunuh Secara Sadis Pakai Excavator

Peristiwa itu memantik penasaran publik, sebab organisasi yang menaungi guru yakni PGRI terkesan tinggal diam.

Bahkan dalam surat peryataan yang terbilang aneh itu turut di tanda tangani pihak Dinas Pendidikan.

Sungguh ironi perlakukan kasar yang menimpa guru namun organisasi guru dan Dinas Pendidikan jadi penengah sehingga peristiwa itu tidak berlanjut.

Baca Juga: Terjangan Banjir dari Sungai Lain, Salah Satu dari Pandawara Group Hampir Meninggal

Sekedar diketahui guru bernama Ulan Hadji melakukan penguntingan rambut salah satu siswa saat jam pelajaran.

dari postingan Insan, guru telah menyampaikan peringatan kepada siswa namun tak digubris hingga berujung penguntingan rambut. (Abdi Firmansyah Sutomo/telegrafnesia.com

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X