Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa jumlah kuota haji untuk tahun 2023 sebanyak 221.000 orang.
Kesepakatan tentang jumlah kuota haji 1444 H/2023 ini telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Jumlah jemaah haji sebanyak 221.000 terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Kementerian Agama akan menyiapkan petugas haji khusus untuk melayani jemaah haji lanjut usia yang akan melakukan ibadah haji pada tahun 1444 H/2023 M.***
(Zainiatul Karima/GerbangNalar.com)
Artikel ini sudah tayang di GerbangNalar.com dengan judul Pemerintah Usulkan Biaya Haji Tahun 2023 Naik Jadi Rp69 Juta Per Jamaah, Menag: Haji Bagi yang Mampu