2023 Biaya Haji Tahun Naik, Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberkan Alasannya

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 14:50 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usulkan biaya haji tahun 2023 (Ist/LihatJambi.com ))
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usulkan biaya haji tahun 2023 (Ist/LihatJambi.com ))

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah mengusulkan biaya haji tahun 2023 naik menjadi RP69,1 juta perjamaah, angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp39 Juta per jamaah.

Usulan disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI pada tanggal 18 Januari 2023.

Baca Juga: Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi, Jumlah Korban Tewas Bertambah Jadi 9 Orang

Menag Yaqut Cholil Qoumas memberi usul untuk menaikkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60. Menurutnya, kenaikan ini didasarkan pada perubahan komposisi biaya yang dibebankan pada jemaah haji.

Menag Yaqut Cholil Qoumas, telah mengusulkan anggaran operasional Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444/2023 kepada Komisi VIII DPR RI pada tanggal 18 Januari 2023. Hasilnya, para jamaah akan membayar sebesar Rp69,1 juta.

Baca Juga: aespa Umumkan Konser Pertama Mereka yang Bertajuk 'SYNK : HYPER LINE'

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Tindak Kejahatan Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi : Satu Pelaku Suami Korban

Pada tahun 2023, Kementerian Agama mengusulkan bahwa jemaah haji harus membayar 70% dari total biaya haji yang seharusnya dibayarkan per jemaah, yaitu sebesar Rp98.893.909,11.

Sedangkan 30 persen sisanya (Rp29.700.175,11) didanai dari manfaat dana haji yang dikelola oleh BPKH.

"Usulan ini diajukan dengan pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menag di DPR, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Makin Nyaman, Inilah Besaran Gaji Diterima Tenaga Honorer yang Lulus PPPK 2022

BIP 2023 naik sebesar Rp514.888 dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Kementerian Agama, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Baca Juga: Para Pemain dan Sutradara Drama “Reply 1988” Reuni Bersama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X