Ketua Komisi 1 DPRD Kapuas Fokuskan Prioritas Pembangunan di Musrenbang Kecamatan Kapuas Murung

photo author
- Senin, 20 Januari 2025 | 13:55 WIB
Musrenbang Kecamatan Kapuas Murung
Musrenbang Kecamatan Kapuas Murung

KALTENGLIMA.COM - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kapuas, Sera Sintanola, SH, menekankan pentingnya pelaksanaan usulan prioritas masyarakat Kecamatan Kapuas Murung yang telah disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang.

Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kabupaten Kapuas segera merealisasikan usulan tersebut, terutama yang berkaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang dianggap sangat mendesak.

Sera Sintanola menyoroti kondisi jalan utama dan jembatan di wilayah Kecamatan Kapuas Murung yang sudah sangat memprihatinkan, terutama ketika musim hujan tiba.

Baca Juga: Batu Besar Longsor di Klungkung Bali, Empat Korban Jiwa Ditemukan

Genangan air akibat banjir serta hujan yang terus menerus membuat akses transportasi warga menjadi sulit bahkan hampir tidak dapat dilalui.

Situasi ini, menurutnya, membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah untuk segera ditangani.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama hampir lima tahun, usulan masyarakat terkait perbaikan infrastruktur belum diakomodasi oleh Dinas PUPRPKPP, meskipun infrastruktur tersebut menjadi kebutuhan utama untuk menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.

Baca Juga: Kelompok Nelayan yang Ngaku Pasang Pagar Laut di Tangerang Dipanggil KKP

Dalam Musrenbang tersebut, masyarakat telah menyampaikan beberapa usulan prioritas pembangunan yang dianggap sangat penting.

Usulan tersebut meliputi seminisasi halaman Kantor Kecamatan Kapuas Murung, pengaspalan jalan desa lanjutan di Sei Teras sepanjang 1000 meter dengan lebar 2,5 meter di Kelurahan Palingkau Lama, peningkatan jalan dan jembatan yang menghubungkan Saka Binjai, Bina Sejahtera, dan Palangkau Lama sepanjang enam kilometer, serta peningkatan jalan dan pembangunan enam jembatan di jalur Palangkau Lama hingga Palangkau Baru dengan panjang 3.800 meter.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, melalui Dinas PUPRPKPP, dapat segera memberikan perhatian penuh terhadap usulan tersebut dan mengambil langkah konkret untuk merealisasikannya.

Baca Juga: Eks Dirregindent Korlantas Polri Brigjen (Purn) Yusri Yunus Meninggal Dunia

Sera Sintanola menegaskan bahwa kebutuhan ini bersifat mendasar dan mendesak sehingga harus menjadi prioritas utama dalam rencana pembangunan.

Ia juga menambahkan bahwa usulan tersebut tidak boleh lagi ditunda karena masyarakat telah lama menantikannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X