KALTENGLIMA.COM, KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar audiensi bersama Yayasan Islam Al Amin Kapuas untuk membahas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga pendidik dan kependidikan swasta.
Pertemuan ini berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kapuas dan turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menyalurkan aspirasi para guru swasta agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan melalui program JKN.
Baca Juga: Stres Ganggu Kualitas Tidur, Ini Gejala yang Perlu Diwaspadai
“Kami ingin mendengar langsung kendala yang dihadapi yayasan dan tenaga pendidik swasta, sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Aspirasi ini penting karena menyangkut hak dasar para guru,” ungkap Ilham Anwar, Rabu (24/09/2025).
Meski demikian, Ilham menegaskan adanya keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan subsidi bagi guru swasta, lantaran aturan yang berlaku belum memungkinkan.
“Daerah tidak punya kewenangan memberikan subsidi JKN bagi tenaga pendidik swasta karena terbentur regulasi. Namun aspirasi ini tetap akan kami teruskan ke DPR RI Komisi X agar bisa diperjuangkan melalui revisi atau penambahan pasal di tingkat pusat,” tegasnya.
Audiensi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi adanya perlindungan kesehatan yang lebih adil bagi para tenaga pendidik swasta di Kabupaten Kapuas.
Artikel Terkait
KPK Dalami Peran Eks Bupati Situbondo dalam Pengadaan di Dinas PUPR
Hanya Rp100, Ini Tuntutan Nafkah Tasya Farasya ke Ahmad Assegaf
Menkes Budi: Sarapan Telur Rebus Lebih Sehat, Ini Deretan Manfaatnya
Alasan Bayi Sering Mengucek Mata dan Cara Aman Mengatasinya
Geranium Oil Makin Populer, Ini Deretan Manfaatnya bagi Kesehatan