KALTENGLIMA.COM – Terungkap fakta lainnya dibalik kasus penganiayaan seorang pengurus GP Ansor ini.
Ternyata, mobil yang diketahui dikendarain menjumpai korban ini menunggak pajak tahunan.
Hal ini di ungkap oleh salah satu akun Twitter politis PSI yang ternyata merupaka kerabat dari ayah korban, yakni Guntur Romli.
Baca Juga: Apink Akan Ikut Memeriahkan Comeback Pada Bulan April Mendatang
Padahal, mobil Jeep Rubicon ini sering kali tampil necis di media sosialnya.
Guntur juga membagikan data pajak kendaaran mobil tersebut.
Dalam foto tersebut, tercatat jauh tempo pembayaran pajak pada 4 Februari 2023. Itu artinya status masa pajak sudah habis alias menunggak pajak.
Baca Juga: Bisa Sumbang PAD, Satpol PP Murung Raya Usulkan Perda Miras
Berdasarkan data tersebut, total pembayaran pajak berikut denda yang diberlakukan sebesar Rp 6.989.000.
"Mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan selain pakai plat palsu, juga nunggak pajak tahunannya," kata Guntur.
Tak hanya itu, mobil Jeep Rubicon tersebut juga menggunakan plat palsu B 120 DEN.
Baca Juga: Hasil Keputusan Sidang Etik: Bharada E Masih Tetap Jadi Anggota Polri
Diketahui, mobil tersebut juga sempat meninggalkan Polsek Pesanggrahan kemudian kembali lagi dengan menggunakan plat aslinya B 2571 PBP.
"Ini gimana pejabat pajak kok ngemplang pajak. Kita-kita disuruh taat dianya ngemplang gimana nih," imbuh Guntur.
Artikel Terkait
Teman Jadi Cinta, Lee Jong Suk Ungkap Bahwa IU Memberikanya Kekuatan
Waduh! Kades yang Sempat Demo Paling Depan, Kini Tertangkap Jual Sabu 10 Kilogram
Polisi Tangkap Pelaku Atas Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor di Jaksel, Dipenjara 5 Tahun
Ngeri, Sejumlah Pelajar Tawuran di Kawasan Jakarta Timur Menggunakan Senjata Tajam
Pernikahan Unik, Seekor Kucing di Jadikan Mas Kawin