Waduh! Mobil Jeep Rubicon Milik Pelaku Penganiayaan Ketahuan Menunggak Pajak Tahunan

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 21:30 WIB
Mobil Jeep Rubicon milik pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor menunggak pajak tahunan (Twitter @LenteraBangsa__)
Mobil Jeep Rubicon milik pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor menunggak pajak tahunan (Twitter @LenteraBangsa__)

KALTENGLIMA.COM – Terungkap fakta lainnya dibalik kasus penganiayaan seorang pengurus GP Ansor ini.

Ternyata, mobil yang diketahui dikendarain menjumpai korban ini menunggak pajak tahunan.

Hal ini di ungkap oleh salah satu akun Twitter politis PSI yang ternyata merupaka kerabat dari ayah korban, yakni Guntur Romli.

Baca Juga: Apink Akan Ikut Memeriahkan Comeback Pada Bulan April Mendatang

Padahal, mobil Jeep Rubicon ini sering kali tampil necis di media sosialnya.

Guntur juga membagikan data pajak kendaaran mobil tersebut.

Dalam foto tersebut, tercatat jauh tempo pembayaran pajak pada 4 Februari 2023. Itu artinya status masa pajak sudah habis alias menunggak pajak.

Baca Juga: Bisa Sumbang PAD, Satpol PP Murung Raya Usulkan Perda Miras

Berdasarkan data tersebut, total pembayaran pajak berikut denda yang diberlakukan sebesar Rp 6.989.000.

"Mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan selain pakai plat palsu, juga nunggak pajak tahunannya," kata Guntur.

Tak hanya itu, mobil Jeep Rubicon tersebut juga menggunakan plat palsu B 120 DEN.

Baca Juga: Hasil Keputusan Sidang Etik: Bharada E Masih Tetap Jadi Anggota Polri

Diketahui, mobil tersebut juga sempat meninggalkan Polsek Pesanggrahan kemudian kembali lagi dengan menggunakan plat aslinya B 2571 PBP.

"Ini gimana pejabat pajak kok ngemplang pajak. Kita-kita disuruh taat dianya ngemplang gimana nih," imbuh Guntur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X