Hasil Keputusan Sidang Etik: Bharada E Masih Tetap Jadi Anggota Polri

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 18:44 WIB
Karir Bharada E di Kepolisian hari ini ditentukan oleh tiga Kombes. (Jateng.viva.co.id)
Karir Bharada E di Kepolisian hari ini ditentukan oleh tiga Kombes. (Jateng.viva.co.id)

KALTENGLIMA.COM - Polri telah selesai menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hari ini, Rabu (22/2/2023).

Hasilnya, Bharada E ditetapkan masih menjadi anggota Polri.

“Sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pernikahan Unik, Seekor Kucing di Jadikan Mas Kawin

Sidang kode etik dilaksanakan secara tertutup dan awak media tidak diperkenankan untuk meliput kegiatan sidang.

Ada 8 saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Richard Eliezer tersebut, 3 di antaranya adalah terpidana Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Tetapi, 3 saksi tersebut tak bisa menghadiri sidang kode etik Bharada E lantaran sedang berada dalam masa tahanan, tetapi keterangan masing-masing saksi diteruskan dalam sidang.

Baca Juga: Ngeri, Sejumlah Pelajar Tawuran di Kawasan Jakarta Timur Menggunakan Senjata Tajam

Sebagai justice collaborator, Richard Eliezer memiliki kesempatan untuk dilindungi dan dijamin keselamatannya dalam kasus ini.

Pihak keluarga berharap bahwa Bharada E masih bisa tetap berada menjadi anggota Polri setelah menjalani hukuman.

Pada siaran langsung breaking news hasil sidang komisi kode etik Bharada E atau Richard Eliezer, begini pernyataan Polri.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Atas Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor di Jaksel, Dipenjara 5 Tahun

Hasil sidang kode etik Bharada Richard Eliezer dibacakan oleh Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri.

"Terduga telah melakukan penembakan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di komplek Polri Duren 3 nomor 46 Jakarta Selatan serta menggunakan snejata api dinas Polri jenis pistol merk Glock tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Brigjen Ramadhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X