KALTENGLIMA.COM - Polri telah selesai menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hari ini, Rabu (22/2/2023).
Hasilnya, Bharada E ditetapkan masih menjadi anggota Polri.
“Sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pernikahan Unik, Seekor Kucing di Jadikan Mas Kawin
Sidang kode etik dilaksanakan secara tertutup dan awak media tidak diperkenankan untuk meliput kegiatan sidang.
Ada 8 saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Richard Eliezer tersebut, 3 di antaranya adalah terpidana Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Tetapi, 3 saksi tersebut tak bisa menghadiri sidang kode etik Bharada E lantaran sedang berada dalam masa tahanan, tetapi keterangan masing-masing saksi diteruskan dalam sidang.
Baca Juga: Ngeri, Sejumlah Pelajar Tawuran di Kawasan Jakarta Timur Menggunakan Senjata Tajam
Sebagai justice collaborator, Richard Eliezer memiliki kesempatan untuk dilindungi dan dijamin keselamatannya dalam kasus ini.
Pihak keluarga berharap bahwa Bharada E masih bisa tetap berada menjadi anggota Polri setelah menjalani hukuman.
Pada siaran langsung breaking news hasil sidang komisi kode etik Bharada E atau Richard Eliezer, begini pernyataan Polri.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Atas Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor di Jaksel, Dipenjara 5 Tahun
Hasil sidang kode etik Bharada Richard Eliezer dibacakan oleh Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri.
"Terduga telah melakukan penembakan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di komplek Polri Duren 3 nomor 46 Jakarta Selatan serta menggunakan snejata api dinas Polri jenis pistol merk Glock tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Brigjen Ramadhan.
Artikel Terkait
Begini Kronologi Kasus Pembunuhan di Murung Raya
Sidang Etik, Nasib Keanggotaan Polri Bharada E Ditentukan Hari Ini dan Hadirkan 8 Orang Saksi
Mencurigakan, Tiga Pelaku Perdagangan Merkuri di Murung Raya Diringkus
Seperti Drama Korea, Begini Momen Haru Saat Kompol Ayani Bertemu Sang Istri
Viral Anak Petinggi Ansor Dianiaya Pengemudi Mobil Rubicon di Jaksel