Praktik Dekan FK Undip di RS Kariadi Disetop Sementara, Buntut Kasus dr ARL

photo author
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 10:35 WIB
Dekan FK Undip Dr. dr. Yan; Berpikir Bijak dan Jernih Mengurai Problematika Pendidikan Dokter Spesialis saat temu wartawan di Dekanat FK Undip belum lama ini. (Arsip Pribadi )
Dekan FK Undip Dr. dr. Yan; Berpikir Bijak dan Jernih Mengurai Problematika Pendidikan Dokter Spesialis saat temu wartawan di Dekanat FK Undip belum lama ini. (Arsip Pribadi )

KALTENGLIMA.COM - Kegiatan klinis Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro disetop sementara. Ketentuan tersebut diberlakukan sebagai tindak lanjut surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.0/D/44137/2024 tertanggal 14 Agustus terkait pemberhentian program anastesi Undip studi anastesi.

"Bersama ini disampaikan bahwa aktivitas klinis Saudara sementara diberhentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus tersebut selesai dilakukan," demikian isi surat pemberhentian sementara yang diteken Direktur Utama RS Kariadi dr Agus Akhmadi MKes, pada Selasa (28/4/2024).

Dekan FK Undip Dr dr Yan Wisnu Prajoko mengonfirmasi adanya surat itu. Ia mengaku baru menerima arahan ini pada Jumat (30/8/2024).

Baca Juga: Demi Vaksin Polio Anak di Gaza, Israel Setuju Setop Perang Sementara

"Betul, surat tersebut saya terima jumat siang sekitar pukul 11.30," jelasnya saat dihubungi detikcom Minggu (31/8).

dr Yan mengaku masih mempelajari lebih lanjut surat itu.

Sebelumnya diberitakan, kasus kematian residen di Undip yakni dr 'ARL' sudah masuk proses investigasi. Hasil investigasi Kemenkes RI menunjukkan adanya dugaan kuat yang bersangkutan menjadi korban perundungan melalui sejumlah bukti.

Hal itu juga disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Redmi 14C Meluncur Global: Layar Lebar, Baterai Jumbo, Harga Merakyat!

"Sudah meninggal masih ditutup-tutupi, aduh jangan deh, ayahnya juga sakit gara-gara dia mengetahui anaknya meninggal," ungkapnya saat ditemui di Komisi IX DPR RI, Kamis (29/8/2024).

"Kita sudah dapat semua WA-nya, catatannya, semua rekamannya. Itu kan para PPDS itu dipanggil, kemudian diarahkan, diintimidasi, harus begini-begini," beber dia baru-baru ini.

Gelar perkara kasus kematian dr 'ARL' dikatakan akan berlangsung dalam waktu dekat pasca hasil investigasi Kemenkes RI sudah diterima.

Baca Juga: Terkuak! Makna Misterius 'Katak' di Balik Serial Netflix The Frog

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X