KALTENGLIMA.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan terkait status kedaruratan global Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) yang diberikan pada Mpox. Pihaknya menuturkan jika status ini tidak dapat disamakan dengan status pandemi.
Sebelumnya, status PHEIC juga diberikan pada COVID-19 ketika pandemi terjadi pada tahun 2020. National Professional Officer (NPO) WHO Indonesia Musthofa Kamal menjelaskan jika penetapan status PHEIC pada sebuah penyakit dilakukan melalui pertimbangan kriteria-kriteria tertentu.
Sebagai contoh kejadian Mpox yang terjadi kini, status PHEIC diberikan sebab kemunculan varian baru Clade Ib yang dikatakan menyebar lebih cepat di Afrika. Selain itu varian ini karakteristiknya juga belum diketahui secara jelas oleh tim medis.
Baca Juga: Kabar Duka! Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia
"Jadi kalau bisa saya garisbawahi ada beberapa pertimbangan untuk menentukan atau mendeklarasikan status PHEIC. Jadi emergency committee akan mempertimbangkan beberapa hal, kemudian rekomendasikan ke dirjen WHO," ucap Kamal dalam webinar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rabu (4/9/2024).
"Ada beberapa rekomendasi misalnya, apakah kejadian itu serius, unusual, atau unexpected. Kemudian ada indikasi di luar batas negara endemis dan apakah memang memerlukan immediate international action, statusnya tidak bisa disamakan dengan pandemi," sambungnya.
Ia mencontohkan penyakit jenis lain yang juga masuk ke dalam kategori PHEIC, yakni polio. Sejak tahun 2014, polio sudah masuk dalam kategori PHEIC dan hingga kini statusnya belum dicabut.
Baca Juga: Bantah Larangan Hijab, RS Medistra Beberkan Bukti Tak Ada Diskriminasi
Walaupun tidak menyebar luas seperti COVID-19 saat pandemi, penyakit polio masih memerlukan penangan khusus.
"Jadi artinya kita bisa menyeimbangkan atensi yang kita berikan terhadap penyakit-penyakit yang ada di Indonesia, baik yang sudah ada, maupun yang berpotensi importasi," katanya.
Potensi Varian 'Ganas' Sudah Masuk RI
Kamal menjelaskan potensi Clade Ib sudah masuk Indonesia tanpa terdeteksi tentu saja ada. Namun ia berpendapat bahwa sistem surveilans di Indonesia saat ini berjalan dengan cukup baik sehingga hal tersebut bisa dicegah.
Artikel Terkait
Bantuan Beasiswa untuk 11.500 Siswa disalurkan Gerindra di Maluku
Bikin Geger! Granat Ditemukan Dalam Stoples di Pinggir Kali Bekasi
2 Terduga Teroris Diamankan Densus 88 Polri di Bekasi
Ormas Keroyok Pedagang di Jakbar Gegara Setoran 'Uang Keamanan'
Pemkab Barito Utara Monitoring Stabilitas Harga dan Ketersedian Kebutuhan Pokok Masyarakat