KALTENGLIMA.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Taruna Ikrar, menyatakan bahwa banyak produk kosmetik ilegal yang terdeteksi mengandung bahan berbahaya.
Dalam pemantauan yang dilakukan BPOM RI antara Juni hingga September 2024, lebih dari 400 ribu produk kosmetik dari 900 merek ilegal ditemukan, dengan mayoritas produk tersebut diimpor dari China.
Kosmetik ilegal ini tersebar di berbagai daerah, termasuk Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, hingga Papua.
Baca Juga: Ini Dia 5 Kebiasaan yang Diyakini Bisa Memperpanjang Umur, Apa Saja?
Taruna mengingatkan akan potensi risiko kesehatan yang dapat muncul akibat penggunaan kosmetik ilegal. Ia menjelaskan bahwa banyak produk mengandung bahan berbahaya seperti logam berat dan merkuri, yang dapat merusak kulit, terutama bagi individu yang memiliki alergi.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri, menambahkan bahwa beberapa bahan berbahaya dalam kosmetik ilegal juga dapat menjadi pemicu kanker.
Beberapa bahan tersebut, seperti merkuri, hidroquinon, dan retinoid, dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari iritasi kulit hingga perdarahan, serta perubahan warna kulit yang dapat berisiko mengarah pada kanker.
Baca Juga: Bebas Keputihan: Coba 5 Makanan Ajaib Ini
Risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan produk-produk ini sangat bergantung pada tingkat paparan terhadap bahan kimia berbahaya.
Meskipun BPOM RI belum merinci daftar lengkap produk yang mengandung bahan berbahaya, tiga merek yang paling banyak teridentifikasi sebagai ilegal adalah Lameila, Briliant, dan Balle Metta.
Artikel Terkait
Feses Berwarna Hitam: Apa Artinya?
Ketahui Bahaya Kesehatan Makan Kol Goreng di Balik Kenikmatannya, Masih Mau Konsumsi?
Ingin Menghilangkan Tumit Kaki Pecah-pecah Secara Alami? Begini Cara Mengobatinya