Ditemukan Bakteri! BPOM RI Tarik Jajanan China La Tiao dari Peredaran

photo author
- Sabtu, 2 November 2024 | 20:49 WIB
La Tiao - Busurnusa.com (Utep Sutiana)
La Tiao - Busurnusa.com (Utep Sutiana)

KALTENGLIMA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan menarik peredaran jajanan asal China, La Tiao, setelah terjadinya kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di beberapa daerah seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, dan Riau.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa mayoritas korban keracunan adalah anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kebanyakan dari mereka mengonsumsi jajanan ini sebagai oleh-oleh atau barang bawaan dari China.

Hasil pengujian laboratorium terhadap empat jenis La Tiao menunjukkan adanya bakteri Bacillus cereus, yang dapat menyebabkan berbagai keluhan seperti mual, diare, muntah, dan sesak napas. Oleh karena itu, BPOM memutuskan untuk menarik sementara 73 produk La Tiao yang terdaftar hingga dipastikan aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Pakar Anjurkan Pemerintah Tingkatkan Upaya Penanganan Kasus Gondongan-Cacar yang Merebak

Empat varian La Tiao yang telah diuji laboratorium dan terdeteksi bakteri tersebut adalah:

- C&J Candy Joy Latiao

- Luvmi Hot Spicy Latiao

- KK Boy Latiao

- Lianggui Latiao

Taruna Ikrar mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi La Tiao yang dibawa dari luar negeri dan disarankan untuk membuangnya, mengingat risiko keracunan yang dapat terjadi seperti yang dilaporkan di tujuh lokasi KLB keracunan pangan.

Baca Juga: Pemerintah RI Beri Lampu Hijau untuk Badan Permanen Masyarakat Adat, Apa Artinya?

Selain itu, BPOM menerima laporan tentang keracunan pangan terkait konsumsi produk tersebut dari beberapa daerah, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. Menurut Taruna, produk ini menghasilkan racun yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah, yang sesuai dengan laporan dari korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X