KALTENGLIMA.COM - Banyak individu tidak menyadari bahwa galon guna ulang yang pakai setiap hari untuk minum bisa menjadi ancaman serius bagi kesehatan. Galon yang tampak kusam, penuh baret, bahkan penyok, sering kali masih digunakan tanpa berpikir panjang padahal itu bisa menjadi tanda bahaya yang serius. Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing ungkapkan keprihatinannya terkait kondisi galon-galon guna ulang yang sudah bertahun-tahun dipakai atau sekarang dikenal sebagai ganula atau galon lanjut usia. Menurut investigasi KKI, lebih dari 40 persen galon guna ulang yang beredar di pasaran sudah berusia lebih dari dua tahun. Padahal, masa pakai ideal galon jenis ini hanya sekitar 40 kali penggunaan ulang atau sekitar 1 tahun penggunaan.
"Nah, kalau seminggu dipakai sekali, maka dalam satu tahun galon itu seharusnya tidak boleh digunakan lagi," jelas David memberikan keterangan.
Masalah terbesar dari penggunaan ganula yaitu risiko pelepasan zat kimia berbahaya bernama Bisphenol-A (BPA). Zat tersebut merupakan komponen utama pembuatan galon polikarbonat dan dikenal sebagai endocrine disruptor, zat ini bisa mengganggu sistem hormon tubuh manusia.
Baca Juga: 9 Makanan yang Dapat Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi, Enak dan Mudah Ditemukan
"Bisa berdampak pada kesuburan, perkembangan anak, dan risiko penyakit lain, termasuk kanker, jika terpapar terus-menerus," ungkap David.
Informasinya, survei yang dilakukan KKI di lima kota besar-Jakarta, Medan, Bali, Banjarmasin, dan Manado, menunjukkan bahwa 83,7% responden tidak pernah memperhatikan informasi produksi pada galon karena letaknya di bagian bawah.
"Bagaimana konsumen bisa melihat kadaluarsa galon kalau itu ada di bagian bawah galon? Kan enggak mungkin kita angkat-angkat galon gede begini," ujar David.
Baca Juga: Google Menampilkan Mode Desktop di Android 16
Temuan lain yang tak kalah mengherankan, 43,4% responden tidak tahu bahwa galon guna ulang bisa mengandung BPA. Namun setelah diberi penjelasan tentang bahaya zat tersebut, 96% dari mereka menyatakan setuju agar pelabelan peringatan BPA dipercepat dan tidak menunggu hingga 2028 seperti yang direncanakan saat ini.
"Undang-Undang Hukum Pidana aja jedanya 2 tahun, kok ini 4 tahun?" ungkap David.
Melihat tingginya potensi paparan BPA, KKI mendesak pemerintah dan produsen air minum untuk segera mempercepat kewajiban pelabelan risiko BPA, serta mencantumkan masa pakai galon secara jelas. Tak lupa, David juga mengingatkan pentingnya hak konsumen atas informasi yang transparan dan perlindungan maksimal.
"Konsumen itu bukan kelinci percobaan. Mereka berhak tahu isi galon yang mereka minum setiap hari," ujarnya.
Baca Juga: Hilang Selama Seminggu di Laut, Dua Nelayan Nisel Terbawa Arus hingga Mentawai
Dari sisi konsumen, ia menganjurkan agar masyarakat lebih kritis: periksa kondisi galon secara visual, minta tukar galon jika galon sudah terlihat seperti 'ganula'.
Artikel Terkait
Main Ponsel saat di Toilet? Hati-Hati, Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan Serius
Kekurangan Gizi Bisa Ditandai Kram Otot dan Rambut Rontok, Kenali Gejalanya
Legislator Mura Ajak Kobarkan Semangat Kebangkitan Nasional
Maksimalkan PAD, Pemkab Murung Raya Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Gegara Disuruh Perbaiki Keran, Pria Wonosobo Tega Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas