KALTENGLIMA.COM - Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof Abdul Kadir menyebutkan adanya risiko defisit anggaran di tahun depan. Salah satu faktor yang dapat menyebabkan defisit tersebut yaitu tidak adanya kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kalau berdasarkan perhitungan aktual ya, kami bisa bertahan (hanya) sampai bulan Juni 2026," ungkap Abdul kepada awakmedia di Jakarta Pusat.
"Bulan Juni 2026, kami masih mampu, tapi setelah itu mungkin kami akan defisit anggaran," lanjutnya.
Baca Juga: Jelang Dilantik, Keluarga Berharap Shalahuddin Jalankan Amanah dan Sejahterakan Barito Utara
Kemudian, langkah apa yang harus dilakukan agar anggaran BPJS Kesehatan tetap surplus ke depannya ?
Pada kesempatan yang sama, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Mahesa Paranadipa Maykel mengatakan bahwa terdapat beberapa skenario yang sekerang sedang dalam pembahasan stakeholder terkait untuk mencegah defisit anggaran tersebut. Setidaknya ada delapan skenario yang dibahas, diantaranya yakni kenaikan iuran peserta, penambahan dana untuk peserta bantuan iuran PBI, serta peningkatan batas atas besaran penghasilan dari peserta pekerja penerima upah (PPU).
"Kebijakan perlu diatur seksama, supaya jangan sampai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Mahesa.
"Tetapi pada prinsipnya, kami tidak akan mengurangi manfaat. Mungkin ada penambahan manfaat. Tapi memang terkait iuran, kami harus mengedepankan prinsip kehati-hatian," tutupnya.
Baca Juga: Segera Hadir, Fitur Username untuk Mempermudah Login di WhatsApp
Artikel Terkait
Pesta Miras Oplosan, 6 Orang di Magelang Tewas
Tak Terduga! Meskipun Pahit, Ini 5 Manfaat Daun Pepaya
Apakah Normal Jantung Berdebar Saat Jatuh Cinta? Dokter Bilang Begini!
Tilap Dana Desa Rp458 Juta, Kades Gandring Ditetapkan sebagai Tersangka
DPD PAN Barito Utara Sampaikan Selamat dan Dukungan Penuh bagi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih