Vaksin influenza juga termasuk dalam daftar vaksin yang direkomendasikan. Vaksin ini ditujukan terutama bagi jemaah yang berusia 65 tahun ke atas serta mereka yang memiliki kondisi kesehatan rentan.
Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko komplikasi akibat virus influenza yang dapat mengganggu proses ibadah.
Sementara itu, vaksin COVID-19 juga menjadi bagian dari perlindungan yang dianjurkan bagi seluruh jemaah haji.
Jemaah diharapkan telah menerima vaksinasi hingga dosis lanjutan atau booster kedua paling lambat dua minggu sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Tidur Siang di Jam Ini Bisa Berdampak Serius, Begini Kata Dokter
Bagi jemaah yang memiliki kondisi medis khusus yang tidak memungkinkan untuk menerima vaksin, pemerintah akan memberikan surat keterangan resmi sebagai bentuk pengecualian.
Seluruh upaya vaksinasi ini menjadi langkah preventif untuk menjaga kesehatan jemaah haji, mencegah penularan penyakit menular, serta memastikan ibadah dapat dijalani dengan aman dan nyaman tanpa gangguan kesehatan serius.