KALTENGLIMA.COM - Sebelum melaksanakan ibadah haji, seluruh calon jemaah diwajibkan menjalani vaksinasi sebagai bentuk perlindungan terhadap berbagai penyakit menular yang rentan menyebar di tengah kerumunan besar selama prosesi ibadah berlangsung.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui laman resminya telah menetapkan sejumlah vaksin yang bersifat wajib dan direkomendasikan untuk para jemaah.
Ketentuan ini selaras dengan peraturan pemerintah Arab Saudi dan bertujuan menjaga kesehatan jemaah selama di Tanah Suci.
Baca Juga: Kenali Bahaya Meningitis, Peradangan Otak yang Bisa Berujung Kematian
Pertama, vaksin meningitis meningokokus menjadi syarat wajib bagi seluruh jemaah haji yang berusia di atas dua tahun. Vaksin ini harus diberikan setidaknya 10 hari sebelum keberangkatan.
Dalam surat edaran Kementerian Kesehatan disebutkan bahwa vaksinasi meningitis meningokokus merupakan persyaratan utama bagi siapa saja yang masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji atau umrah.
Pemerintah Arab Saudi mengharuskan dua jenis vaksin, yakni vaksin polisakarida quadrivalent yang memiliki masa berlaku selama tiga tahun dan vaksin konjugasi quadrivalent yang masa berlakunya mencapai lima tahun.
Baca Juga: Wanita di Bogor Alami Radang Usus Buntu di Usia Muda, Dokter Sebut Ini Faktor Penyebabnya
Selanjutnya, vaksin polio juga diwajibkan bagi jemaah haji yang berasal dari negara dengan tingkat risiko tinggi terhadap penyakit polio, termasuk Indonesia.
Oleh karena itu, seluruh calon jemaah harus menerima vaksin polio, baik jenis bOPV (oral) maupun IPV (injeksi), dalam kurun waktu antara empat minggu hingga paling lama 12 bulan sebelum keberangkatan.
Selain dua jenis vaksin yang bersifat wajib tersebut, terdapat pula beberapa vaksin yang direkomendasikan oleh pemerintah untuk meningkatkan perlindungan kesehatan jemaah selama berada di Arab Saudi.
Baca Juga: Waspadai Batuk Kronis dan Mengi, Bisa Jadi Tanda Masalah Paru-Paru
Salah satunya adalah vaksin pneumonia. Mengingat padatnya aktivitas serta interaksi dengan banyak orang selama menjalankan ibadah haji, risiko penularan pneumonia menjadi tinggi.
Karena itu, vaksin ini sangat dianjurkan terutama bagi jemaah lanjut usia atau mereka yang memiliki sistem imun lemah. Pemberian vaksin pneumonia disarankan dilakukan minimal dua minggu sebelum keberangkatan.
Artikel Terkait
Manfaat Susu Kunyit, Minuman Tradisional yang Meningkatkan Kekuatan Tubuh
Biar Panjang Umur, Makanan-Minuman yang Sebaiknya Dikonsumsi dan Dibatasi
Ini Dia Kesalahan Umum Pemula saat Pertama Kali Gym
Tidur Siang di Jam Ini Bisa Berdampak Serius, Begini Kata Dokter