kesehatan

Waspada! Tekanan Darah Tinggi di Level Ini Bisa Picu Stroke

Jumat, 19 September 2025 | 20:39 WIB
ilustrasi hipertensi (Steve Buissinne)

KALTENGLIMA.COM - Tekanan darah tinggi atau hipertensi merupakan kondisi serius yang dapat memicu berbagai masalah kesehatan, seperti penyakit jantung dan stroke.

Saat tekanan darah melebihi batas normal, arteri yang berfungsi mengalirkan darah kaya oksigen dari jantung ke seluruh tubuh mendapat beban lebih besar, sehingga jantung harus bekerja lebih keras untuk memompa darah. Kondisi inilah yang membuat hipertensi berbahaya.

Menurut penjelasan dari Food and Drug Administration (FDA), tekanan darah adalah kekuatan darah yang mendorong dinding arteri saat jantung memompa.

Baca Juga: Waspada! Long Covid Dikaitkan dengan Gangguan Menstruasi

Jika tekanan tersebut terlalu tinggi, maka disebut hipertensi. Pemeriksaan tekanan darah dilakukan dengan dua acuan, yaitu sistolik dan diastolik.

Tekanan sistolik menggambarkan tekanan darah ketika jantung berdetak, sementara diastolik menunjukkan tekanan saat jantung beristirahat. Angka sistolik selalu lebih tinggi dibandingkan diastolik.

Tekanan darah normal berada di bawah 120/80 mmHg. Jika hasil pengukuran menunjukkan angka antara 120/80 mmHg hingga 139/89 mmHg, kondisi ini disebut prahipertensi.

Baca Juga: Tensi Stabil, Dokter Jelaskan Pentingnya Tetap Minum Obat Hipertensi

Pada tahap ini, tekanan darah belum masuk kategori hipertensi, namun sudah lebih tinggi dari seharusnya.

Tekanan darah di rentang 140/90 mmHg hingga 159/99 mmHg digolongkan sebagai hipertensi stadium 1, yang sudah memerlukan pengobatan karena berisiko menimbulkan kerusakan organ.

Apabila tekanan darah melebihi 160/100 mmHg, maka masuk kategori hipertensi stadium 2.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Ingus Terasa Berbau Busuk dan Cara Mengatasinya

Biasanya penderita membutuhkan lebih dari satu jenis obat dan berisiko mengalami kerusakan tubuh maupun gangguan kardiovaskular meski belum tentu disertai gejala.

Tekanan darah di atas 180/120 mmHg dikategorikan sebagai krisis hipertensi. Kondisi ini sangat berbahaya dan memerlukan penanganan medis segera, terutama jika disertai tanda-tanda kerusakan organ seperti nyeri dada, sesak napas, mati rasa, sakit punggung, gangguan penglihatan, atau kesulitan berbicara.

Dari penjelasan tersebut, tekanan darah mulai dianggap berbahaya ketika mencapai kisaran 140/90 mmHg.

Halaman:

Tags

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB