Calon Pengantin Wajib Tahu! Tentang Mahar dalam Islam Kegunaan dan Hukumnya

photo author
- Sabtu, 14 Januari 2023 | 10:56 WIB
mahar nikah dalam islam (freepik)
mahar nikah dalam islam (freepik)

Dalam Islam, jumlah mahar sebenarnya tidak dibatasi. Hal ini justru dapat diatur tergantung kesanggupan suami dan kerelaan sang istri dalam menerima mahar yang diberikan.

Baca Juga: Kenali Tanda Bahwa Kamu Perlu Cuti Kerja

Pada sebuah hadis, sabda Rasulullah menyatakan bahwa cincin dari besi pun bisa saja dijadikan mahar nikah.

Di hadis lain, Rasulullah juga menyebutkan bahwa sebaik-baiknya perempuan adalah yang maharnya paling murah.

Walaupun begitu, Syekh Muhammad bin Qasim dalam Kitab Fathul Qarib karangannya menyebutkan bahwa secara sunnah, mahar sebaiknya tidak kurang dari 10 Dirham. Selain itu, kata dia, mahar juga ada baiknya tidak lebih dari 500 Dirham.

Baca Juga: Lagu Tri Suaka Ayang Sedang Trending di Youtube Music Indonesia, Ini Lirik Lagunya

Karena itu, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya tidak ada ketetapan minimal dari jumlah mahar.

Sebab, tujuan pernikahan bukan hanya tentang mahar semata.

 Adapun, penetapan nominal dari mahar nikah sebaiknya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasangan yang akan menikah.

Baca Juga: Sunan Kalijaga Berharap Kasus KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan Berakhir Berdamai Seperti Leslar

Perlu diketahui, mahar nikah dapat dibayarkan secara tunai maupun hutang di dalam Islam.

Hal ini sendiri akan disebutkan pada proses ijab kabul. Saat prosesi ijab kabul, mempelai laki-laki akan menyebutkan bahwa jika mahar dibayar secara hutang akan berapa lama ia melunasinya.

Sebagai contoh, jika mempelai laki-laki bilang akan membayar mahar hutang dalam 1 tahun, maka dia harus benar-benar menepatinya.

Baca Juga: 9 Dari 4 member LOONA Dilaporkan Telah Memenangkan Gugatan Terhadap BlockBerry Creative

Kegunaan Mahar Di Dalam Islam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4 Keutamaan Bulan Rajab yang Dapat Diraih Umat Muslim

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:13 WIB

Syarat Kambing untuk Aqiqah yang Wajib Kamu Ketahui

Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:47 WIB

Kurban Menggunakan Hewan Betina, Apakah Sah?

Senin, 2 Juni 2025 | 17:02 WIB

Jadwal Serta Doa Buka Puasa Dzulhijjah

Minggu, 1 Juni 2025 | 18:02 WIB
X