Heboh! 2 WNI Ngaku Tertipu Pekerjaan Ilegal di Kamboja dan 4 Hari Tidak Makan : Tolong Kami Pak Bobby Kami Lapar

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 13:38 WIB
Dua pria mengaku tertipu pekerjaan ilegal di Kamboja (Instagram @terangmedia)
Dua pria mengaku tertipu pekerjaan ilegal di Kamboja (Instagram @terangmedia)


KALTENGLIMA.COM - Video yang memperlihatkan dua pria mengaku telah tertipu dengan pekerjaan ilegal di Kamboja, membuat heboh dan viral di media sosial (medsos).

Keduanya meminta tolong kepada Pemerintah Indonesia dan Wali Kota Medan Bobby Nasution agar diselamatkan.

Keduanya mengaku tertipu, disuruh bayar denda, dan sudah empat hari tidak makan.

Baca Juga: Upaya Murung Raya Turunkan Angka Stunting

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @pangerangrey, Senin (13/11/2023).

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kepada Bang Grey dan Pemerintah Indonesia dan Wali Kota Medan Pak Bobby Nasution, tolong selamatkan kami Pak," kata salah satu pria dalam video.

Dikisahkan bahwa mereka telah tertipu pekerjaan ilegal di Kamboja.

Baca Juga: Kemenag Ungkap Biaya Haji 2024 Tembus Diangka Rp. 105 Juta

Pihak perusahaan di mana mereka bekerja meminta mereka membayar denda sebesar Rp 25 juta setelah upaya mediasi.

"Kami ketipu pekerjaan ilegal di tempat perusahaan kami, kami sudah mediasi kepada perusahaan kami, kami malah disuruh denda dan bayar Rp 25 juta," lanjut dia.

Permasalahan yang mereka hadapi tampak semakin sulit karena mereka mengaku tak mendapat respons dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Baca Juga: Kumamoto Masters Japan 2023: Shesar Rustavito Terhenti Dibabak Kualifikasi

Lebih buruk lagi, mereka diberi batas waktu tujuh hari untuk membayarkan denda tersebut.

"Pihak KBRI tidak ada respons dan kami malah ditekan untuk membayar denda tersebut, kami dikasih waktu7 hari untuk dapatin Rp25 juta untuk tebus denda itu," ungkapnya.

Kondisi kesehatan kedua pria juga semakin memburuk karena mereka mengaku sudah empat hari tidak makan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X