Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pemangku kepentingan di bidang angkutan udara.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Setditjen Perhubungan Udara, Gali Sarjono K, menjelaskan bahwa awareness dan hospitality crew terhadap teman-teman disabilitas perlu dikembangkan.
Fasilitas bandara saat ini sudah lebih bagus dan ramah disabilitas, namun awareness dan hospitality crew juga perlu ditingkatkan melalui training, capacity building, dan kolaborasi dengan rekan-rekan disabilitas.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Idul Adha, KAI Tambah 18 KA
Hal ini dilakukan agar petugas bandara mengerti cara terbaik dalam membantu dan melayani penumpang berkebutuhan khusus.
Artikel Terkait
Sosialisasi Peluncuran Pilkada Balangan Kalses Dihadiri Andika Kangen Band
Jokowi Mulai Berkantor di IKN Akhir Juni 2024, Intip Progress Pembangunan dari Istana hingga Kantor Presiden
UU KIA Resmi Disahkan DPR Ibu Melahirkan Bisa Cuti Selama 6 Bulan, Apa Gaji Tetap Dibayar Saat Cuti?