Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemilik Rental Mobil di Pati

photo author
- Minggu, 9 Juni 2024 | 15:17 WIB
Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil (ilustrasi) (Pixabay)
Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil (ilustrasi) (Pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Polisi menetapkan dua tersangka buntut pengeroyokan bos rental Jakarta yang mau mengambil mobil hilang tetapi dikira maling di Pati.

Pengeroyokan ini terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Pengeroyokan ini menyebab pemilik rental, BH meninggal dunia dan Kedua tersangka itu yakni EN (51) dan BC (37).

Baca Juga: Dirut BRI Finance Bagikan Rahasia Strategi Pengelolaan Harta untuk Hari Tua

Saat BH alias Burhanis hendak mengambil mobil rental miliknya yang hilang, dirinya dan ketiga rekannya yang lain diteriaki maling.

Akibatnya, Burhanis dan ketiga rekannya dikeroyok oleh warga sekitar hingga babak belur.

Bahkan bos rental mobil yakni Burhanis sampai meninggal dunia akibat peristiwa main hakim sendiri itu.

Baca Juga: Peluang Anies Maju Pilgub Jakarta Terbuka Usai Dapat Sinyal dari PDIP

Sementara tiga korban rekan BH, berinisial SH (28), AS (37) dan KB (54) mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di RSUD Kayen, Pati.

Saat ini Satreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin masih berupaya mendalami kasus amuk massa tersebu.

Kasi Humas Polres Pati Ipda Muji Sutrisan mengatakan, kejadian ini bermula saat BH bersama tiga rekannya ingin mengambil mobil rentalan miliknya.

Baca Juga: KPU Kota Banjarmasin Rilis Si Suban Sebagai Maskot Pilkada 2024

Mobil jenis Honda Mobilio itu terparkir di rumah Aris di Desa Sumbersoko, pada Kamis (6/6/2024).

BH membuka dan membawa mobil rentalan itu dengan kunci cadangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X