KALTENGLIMA.COM - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mendapat alokasi anggaran indikatif sebesar Rp 3,51 triliun untuk tahun 2025.
Angka ini meningkat signifikan dibandingkan anggaran tahun 2024 yang sebesar Rp 2,82 triliun. Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR.
Askolani menyatakan bahwa anggaran ini terbagi ke dalam tiga program utama dari lima program Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Berikut Daftar Pesohor RI yang Diundang Raja Salman Naik Haji
Pertama, kebijakan fiskal mendapat alokasi sebesar Rp 16,91 miliar, naik dari Rp 14,32 miliar di tahun 2024. Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai tujuh output kegiatan.
Kedua, pengelolaan penerimaan negara mendapat alokasi Rp 927,62 miliar, meningkat dari Rp 879,5 miliar di tahun sebelumnya.
Anggaran ini dialokasikan untuk pengawasan dan penegakan hukum, perumusan kebijakan administratif, penanganan keberatan/banding/gugatan, serta pelayanan, komunikasi, dan edukasi.
Baca Juga: Polisi Bakal Tetapkan DPO 2 Pengeroyok Pelajar hingga Tewas di Kemang
Ketiga, dukungan manajemen mendapat alokasi sebesar Rp 2,57 triliun, naik dari Rp 1,93 triliun pada tahun 2024. Anggaran ini akan digunakan untuk pengelolaan organisasi, sumber daya manusia (SDM) dan teknologi informasi (IT), pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN) yang akuntabel, komunikasi yang efektif, serta pengawasan dan pengendalian internal yang optimal.
Secara keseluruhan, pagu indikatif Kementerian Keuangan untuk tahun 2025 sebesar Rp 53,19 triliun, meningkat 10,01% dibandingkan pagu tahun 2024 yang sebesar Rp 48,35 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa anggaran ini termasuk untuk tujuh badan layanan umum (BLU). Tanpa menyertakan pagu indikatif BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu untuk tahun 2025 yang diusulkan adalah Rp 42,81 triliun.
Baca Juga: Usai Jokowi dan JK Ogah Jadi Saksi, SYL Datangkan Tiga Orang Ini
Anggaran ini akan dikelola oleh 12 unit eselon I. Jika dilihat menurut fungsi, alokasi anggaran adalah sebagai berikut: fungsi pelayanan umum Rp 48,87 triliun, fungsi ekonomi Rp 251,80 miliar, dan fungsi pendidikan Rp 4,07 triliun.
Artikel Terkait
AHY Sebut Program 'PELATARAN' Percepat Layanan Sertifikat Tanah
Marcon Ingin Bubarkan Parlemen Prancis Usai Kalah di Pemilu Uni Eropa
Sri Mulyani Klaim Hutang Negara Rp 8.338 Triliun Masih Tergolong Aman