Pegi Setiawan Akan Lakukan Tes Psikologi Forensik

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 15:47 WIB
Pegi Setiawan (Youtube cumi cumi)
Pegi Setiawan (Youtube cumi cumi)

 

KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk memperkuat penyelidikan kasus tersebut.

"Kami berharap dengan adanya tes psikologi forensik, peristiwa pidana ini dapat lebih terang dan proses penyidikan berjalan lebih lengkap," kata Jules dalam keterangannya di Bandung, Selasa.

Baca Juga: Menteri PUPR dan Tajikistan Buka Peluang Kerjasama di Bidang Infrastruktur

Jules menjelaskan bahwa tes psikologi forensik tidak hanya dilakukan terhadap Pegi, tetapi juga beberapa saksi, termasuk anggota keluarga Pegi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil tiga saksi dan kemungkinan akan ada pemanggilan tambahan untuk pemeriksaan psikologi forensik, tergantung kebutuhan proses penyidikan yang sedang berlangsung.

"Proses pemeriksaan ini masih berjalan dan akan terus bergantung pada kebutuhan penyidikan oleh rekan-rekan penyidik," tambahnya.

Baca Juga: Ternyata Ini Sumber Permasalahan 2.806 Ha Lahan di IKN

Lebih lanjut, Jules menyebut bahwa Polda Jabar telah membentuk tim asistensi untuk memastikan penanganan kasus pembunuhan Vina berjalan sesuai aturan.

"Pekan lalu, kami menerima asistensi dari tim Bareskrim Polri, Divisi Propam Polri, dan Itwasum Polri dengan tujuan mengawal proses penyidikan agar sesuai prosedur, profesional, dan proporsional," katanya.

Jules juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka hotline khusus untuk membantu penyelidikan kasus pembunuhan Vina.

Baca Juga: Potensi Kerjasama PDIP - Anies Semakin Dekat

Masyarakat dapat menghubungi nomor 0822-1112-4007 jika memiliki informasi terkait kasus ini. Informasi yang relevan dapat membantu penyidik mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X