WNA Amerika Mengaku Investor Dideportasi dari Bali, Ini Alasanny

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 21:53 WIB
Akibat kepemilikan sajam dan overstay, WNA Amerika Serikat dan Nigeria dideportasi ke negara asalnya oleh Imigrasi Denpasar, Bali.*  (Detensi Imigrasi Denpasar)
Akibat kepemilikan sajam dan overstay, WNA Amerika Serikat dan Nigeria dideportasi ke negara asalnya oleh Imigrasi Denpasar, Bali.*  (Detensi Imigrasi Denpasar)

Menurut pengakuan RLG, lanjut dia, pisau tersebut dikirimkan oleh salah seorang temannya yang berada di Amerika Serikat untuk dijadikan sampel produksi yang kemudian akan dijual kembali.

Baca Juga: Nama Shin Tae-yong Diabadikan di Lapangan Sepak Bola di Kampung Halamannya

Oleh pihak Kepolisian, kepemilikan senjata tajam tak berizin dan tindakan RLG tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi membahayakan keamanan masyarakat serta ketertiban umum.

Pihak kepolisian kemudian menyerahkan bule tersebut ke Kantor Imigrasi Denpasar pada 1 Maret 2024. Kepolisian merekomendasikan Imigrasi untuk melakukan deportasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X