9 Bulan Lagi! Persiapkan Dirimu untuk Akmil dan Akpol: Ini Syarat yang Harus Kamu Tahu

photo author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 20:05 WIB
Syarat akmil dan akpol (instagram @bintangbangsa.id)
Syarat akmil dan akpol (instagram @bintangbangsa.id)

KALTENGLIMA.COM – 9 bulan lagi tes akpol (akademi kepolisian) dan akmil (akademi militer) akan membuka pendaftaran. Sebelum mendaftar, tentunya harus mengecek persyaratannya.

Meskipun keduanya merupakan lembaga pendidikan kedinasan untuk calon perwira akpol (akademi kepolisian) dan akmil (akademi militer) memiliki perbedaan dalam beberapa aspek, termasuk persyaratan masuk.

Baca Juga: Makan Keripik Jangan Pakai Saos, Ini Alasannya!

Syarat Akmil (Akademi Militer):

  • Min 17 Tahun 9 Bulan, Maks 22 Tahun
  • SMA/MA (IPA)
  • Tidak boleh minus/plus
  • Min 163cm (Laki-laki)
  • Min 157cm (Perempuan)
  • Belum menikah, hamil dan melahirkan

Baca Juga: Gagal Finis 3 Besar di Round 1, Lalu Muhammad Zohri Gagal ke Semifinal Atletik Olimpiade Paris 2024

Syarat Akpol (Akademi Kepolisian):

  • Min 16 Tahun, Maks 21 Tahun
  • SMA/MA (IPA/IPS)
  • Tidak boleh minus/plus
  • Min 165cm (Laki-laki)
  • Min 163cm (Perempuan)
  • Belum menikah, hamil dan melahirkan

Baca Juga: Kumpulkan Data Pribadi Anak, TikTok dan ByteDance Digugat AS

Tips Persiapan 9 Bulan Menuju AKPOL dan AKMIL:

  1. Fokus pada Akademik: Tingkatkan kemampuan akademik Anda, terutama di bidang matematika, bahasa Inggris, dan pengetahuan umum.
  2. Latihan Fisik: Lakukan latihan fisik secara teratur untuk meningkatkan kekuatan, kecepatan, dan daya tahan tubuh.
  3. Perdalam Materi Tes: Cari tahu materi-materi yang akan diujikan pada tes masuk dan pelajari secara mendalam.
  4. Jaga Kesehatan: Perhatikan pola makan yang sehat dan istirahat yang cukup untuk menjaga kondisi tubuh tetap prima.
  5. Konsultasi dengan Alumni: Tanyakan pengalaman dan tips dari alumni AKPOL atau AKMIL.
  6. Ikuti Bimbingan Belajar: Jika diperlukan, ikuti bimbingan belajar khusus untuk persiapan masuk AKPOL atau AKMIL.

Artikel Selanjutnya

UMKM Dominasi Penggunaan QRIS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X