Simak Bobot Soal CPNS untuk TWK, TIU, TKP SKD 2024

photo author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 19:20 WIB
Ilustrasi tes CPNS. (f: kompas.com)
Ilustrasi tes CPNS. (f: kompas.com)

Untuk kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik dengan predikat "dengan pujian/cum laude" dan diaspora, nilai ambang batas adalah:

- Nilai kumulatif SKD minimal 311

- Nilai TIU minimal 85

Untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal, nilai ambang batas adalah:

- Nilai kumulatif SKD minimal 286

- Nilai TIU minimal 60

Baca Juga: Kasus Bunuh Diri di Kalangan Anak Muda Meningkat, Apa Pemicunya?

Demikian rincian bobot nilai TWK, TIU, dan TKP serta ketentuan nilai ambang batas untuk SKD CPNS 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X