Heboh Beli Pertamax Rp 100.000 Ada Biaya Admin Rp 5.000, Begini Respon Pertamina

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:09 WIB
Gedung Kantor Pertamina (Dok. Pertamina)
Gedung Kantor Pertamina (Dok. Pertamina)

KALTENGLIMA.COM - Sebuah video yang viral di media sosial menyoroti dugaan adanya pungutan liar (pungli) di sebuah SPBU di Denpasar, Bali.

Dalam video tersebut, narasi menyebutkan bahwa konsumen diminta membayar biaya admin sebesar Rp 5.000 saat membeli Pertamax senilai Rp 100.000, namun hanya mendapatkan BBM senilai Rp 95.000.

Dalam rekaman, terlihat konsumen yang meminta petugas SPBU untuk menunjukkan aturan tertulis yang mengatur biaya admin tersebut.

Baca Juga: Viral Pasien Tak Dirawat di IGD karena Kista, Begin Tanggapan BPJS Kesehatan

Namun, petugas menyatakan bahwa aturan itu berlaku di SPBU lain juga dan meminta konsumen untuk memeriksanya sendiri.

Menanggapi kejadian ini, Pertamina melalui Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, segera melakukan pengecekan ke lokasi SPBU yang dimaksud.

Setelah melakukan investigasi, Pertamina memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap petugas yang terindikasi melakukan pungli.

Baca Juga: DJP Bakal Intip Rekening Nasabah, Ini Respon Pengusaha!

Heppy juga menyatakan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh SPBU untuk meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi oknum petugas yang melakukan pungli atau memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pertamina menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan mengimbau konsumen untuk segera melaporkan jika mengalami masalah serupa saat mengisi BBM di SPBU Pertamina melalui call center 135.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X