Harga Obat Semakin Mahal, Presiden Jokowi Perintahkan Ini Kepada Kepala BPOM yang Baru Dilantik

photo author
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:03 WIB
Presiden Jokowi secara resmi melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024. (YouTube BPMI Setpres)
Presiden Jokowi secara resmi melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024. (YouTube BPMI Setpres)

KALTENGLIMA.COM - Kepala BPOM Taruna Ikrar diminta langsung oleh Presiden RI Joko Widodo 9Jokowi) untuk melakukan pengontrolan harga obat yang cenderung mahal.

Perintah diberikan Presiden saat bertemu langsung dengan Ikrar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Dikatakan Ikrar, berdasarkan laporan yang diterima Presiden, harga obat di Indonesia ratusan kali lebih mahal dibandingkan negara lain.

Baca Juga: Perhatian! Menteri Baru Dilantik, KPK Minta Segera Lapor LHKPN

Harga obat di Tanah Air bahkan bisa 400 persen lebih tinggi.

"Dibandingkan dengan harga obat yang beredar di negeri kita bisa sampai 400 persen lebih tinggi dibanding di dalam negeri. Oleh karena itu beliau menginstruksikan bagaimana harga obat ini bisa dikontrol," jelas Ikrar.

Ditambahkan olehnya, bahwa Presiden ingin harga obat turun, setidaknya mirip dengan harga obat generik.

Baca Juga: Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Wadah Perempuan

"Atau mirip-mirip dengan harga obat di negara tetangga, misalnya di Malaysia, di Filipina, ataupun di Singapura," ungkapnya.

Ikrar akan melaksanakan perintah Presiden tersebut, BPOM harus berkoordinasi dengan semua pihak terkait.

Presiden bahkan telah menginstruksikan dirinya berkolaborasi dengan sejumlah kementerian terkait hal ini.

Baca Juga: Futsal Pj.Bupati Barito Utara Cup Resmi Dibuka, Muhlis : Kunjung Tinggi Sportivitas

Selain Harga obat, Ikrar menambahkan, Presiden juga meminta dirinya untuk mengembangkan obat-obat inovasi.

Menurutnya, banyak obat dari negara lain yang dibutuhkan Indonesia, namun obat tersebut tidak bisa didatangkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X