KALTENGLIMA.COM - Kepala BPOM Taruna Ikrar diminta langsung oleh Presiden RI Joko Widodo 9Jokowi) untuk melakukan pengontrolan harga obat yang cenderung mahal.
Perintah diberikan Presiden saat bertemu langsung dengan Ikrar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Dikatakan Ikrar, berdasarkan laporan yang diterima Presiden, harga obat di Indonesia ratusan kali lebih mahal dibandingkan negara lain.
Baca Juga: Perhatian! Menteri Baru Dilantik, KPK Minta Segera Lapor LHKPN
Harga obat di Tanah Air bahkan bisa 400 persen lebih tinggi.
"Dibandingkan dengan harga obat yang beredar di negeri kita bisa sampai 400 persen lebih tinggi dibanding di dalam negeri. Oleh karena itu beliau menginstruksikan bagaimana harga obat ini bisa dikontrol," jelas Ikrar.
Ditambahkan olehnya, bahwa Presiden ingin harga obat turun, setidaknya mirip dengan harga obat generik.
Baca Juga: Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Wadah Perempuan
"Atau mirip-mirip dengan harga obat di negara tetangga, misalnya di Malaysia, di Filipina, ataupun di Singapura," ungkapnya.
Ikrar akan melaksanakan perintah Presiden tersebut, BPOM harus berkoordinasi dengan semua pihak terkait.
Presiden bahkan telah menginstruksikan dirinya berkolaborasi dengan sejumlah kementerian terkait hal ini.
Baca Juga: Futsal Pj.Bupati Barito Utara Cup Resmi Dibuka, Muhlis : Kunjung Tinggi Sportivitas
Selain Harga obat, Ikrar menambahkan, Presiden juga meminta dirinya untuk mengembangkan obat-obat inovasi.
Menurutnya, banyak obat dari negara lain yang dibutuhkan Indonesia, namun obat tersebut tidak bisa didatangkan.
Artikel Terkait
Muhlis Buka Rakerwil PGPI, Begini Pesannya
Tips Membuat Nasi Enak dan Tahan Lama di Rice Cooker
Akun WhatsApp Dibajak? Begini Cara Mengembalikannya
Jangan Anggap Sepele! Kesehatan Fisik Buruk Bisa Ganggu Kesehatan Mental
Infinix XPAD: Tablet Baru Siap Menggebrak Pasar Indonesia, Intip Spesifikasinya