KALTENGLIMA.COM - Seorang guru SMK bernama Amalia Wahyuni menjadi perbincangan di media sosial setelah dilaporkan diusir saat menghadiri rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Selatan, Muhammadun.
Amalia diduga diusir karena menegur Muhammadun yang merokok di dalam ruangan rapat. Ia menjelaskan bahwa saat Muhammadun merokok, ia merasa terganggu dan menyampaikan keberatannya. Namun, tanggapan Muhammadun justru menyuruhnya keluar jika tidak tahan dengan asap rokok.
Amalia menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK Tahap II, yang diadakan di sebuah hotel di Banjarmasin pada 2 September 2024.
Baca Juga: Info Terbaru Terkait Seleksi PPPK 2024, Kapan Pendaftarannya?
Meskipun ia telah menyampaikan keberatannya dengan cara yang sopan, ia merasa tersinggung dengan respons yang diterimanya dan memutuskan untuk meninggalkan ruangan.
Hingga saat ini, pihak Sekretaris Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan, Hadeli Rosyaidi, belum memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut.
Artikel Terkait
Suhu Panas Bumi Makin Mengerikan, Carat Rekor Baru
Jelang Turun Tahta, Jokowi Bakal Buat Aturan Ini!
Mentan Minta Tambahan Dana Rp 68,9 Triliun, Untuk Apa?