KALTENGLIMA.COM - Pembuat wadah penyimpanan makanan asal Amerika Serikat, Tupperware sempat berada di ambang kebangkrutan dan menutup bisnisnya.
Perusahaan yang berbasis di Orlando, Florida itu mengajukan perlindungan kebangkrutan bab 11 setelah berjuang merevitalisasi bisnis inti dan gagal mendapatkan tawaran pengambilalihan yang dapat dipertahankan.
Namun, upaya Tupperware untuk menyelamatkan bisnis tampaknya membuahkan hasil.
Baca Juga: Instagram Luncurkan Sistem Filter DM Baru, Didesain Khusus untuk Kreator
Hakim Kepailitan di Pengadilan Amerika Serikat (AS) menyetujui usulan Tupperware untuk menjual asetnya kepada kreditur.
Hal ini merupakan langkah yang dapat dilakukan perusahaan wadah makanan dan minuman asal AS itu untuk keluar dari kebangkrutan.
Dikutip dari Reuters, Minggu (11/3), persetujuan ini disetujui oleh Hakim Kepailitan AS Brendan Shannon dalam sidang pengadilan di Wilmington, Delaware, AS pada Selasa (29/10).
Baca Juga: Waspada! BMKG Nyatakan Sembilan Kabupaten di Jateng Siaga Hujan Lebat
Brendan bilang, penjualan aset Tupperware ke kreditur merupakan langkah terbaik yang ada.
Sebelumya, Tupperware telah mencari pihak yang dapat membelinya selama berbulan-bulan sebelum pengajuan kebangkrutan ke pengadilan.
Namun Pengacara Tupperware Spencer Winters bilang kalau belum ada pihak yang bersedia untuk melunasi utang Tupperware sebesar USD 818 juta.
Baca Juga: WHO: Kasus TBC Global Cetak Rekor Tertinggi, 8 Juta Orang Terinfeksi
Beberapa firma investasi seperti Stonehill Capital Management Partners dan Alden Global Capital sebelumnya mengakuisisi utang Tupperware dengan potongan harga yang cukup besar pada musim panas.
Firma investasi tersebut menyediakan USD 23,5 juta dalam bentuk tunai dan USD 63 juta dalam bentuk keringanan utang.
Penjualan Tupperware tersebut mencakup seluruh aset yang ada di Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Brasil, Tiongkok, Korea, India, dan Malaysia.
Artikel Terkait
STY Turunkan Skuad U-22 di AFF 2024, Target Tembus Final
Prabowo Bakal Hukum Bank Kelola Dana Haji yang Hanyar Cari Cuan
Avanza Maut Tabrak Pasutri di Grogol Hingga Tewas
Kemenag Usul Anggota TNI jadi Petugas Haji 2025
Ternyata Ini Alasan Apple Tak Produksi iPhone 9