Tersangka pemberi suap:
1. Sugeng Wahyudi (YUD), pihak swasta
2. Andi Susanto (AND), pihak swasta
Enam tersangka lainnya sudah ditahan, sementara Sahbirin masih dalam pencarian.
KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadapnya. Sahbirin saat ini juga tengah mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK.
Artikel Terkait
Komdigi Tindak Tegas: Blokir 7,9 Juta Konten Judi, Mayoritas dari Situs Web
Dilantik Hari Ini, Basuki Hadimuljono Tiba di Istana untuk Memimpin Otorita IKN
Kasus Suap Vonis Bebas Anak: Edward Tannur Menjalani Pemeriksaan
Waspadai Cuaca 2025! BMKG Ramalkan Suhu Lebih Tinggi di Bulan Ini