Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Pilkada 2024 Secara Online, Jangan Sampai Keliru!

photo author
- Selasa, 19 November 2024 | 10:06 WIB
Website Cek DPT Online (KPU)
Website Cek DPT Online (KPU)

3. Tekan enter atau klik "Langkah 2/4"

4. Masukkan nomor WhatsApp yang aktif yang nantinya akan dikirim kode OTP dari KPU

5. Klik "Langkah 3/4"

6. Masukkan kode yang telah dikirim

7. Klik "Konfirmasi"

Baca Juga: 7 Resep Jus untuk Meredakan Kram Perut dan Melancarkan Haid

Setelah berhasil dikonfirmasi, muncul informasi mengenai data TPS. Pada sisi kanan, tertera nomor dan lokasi TPS. Untuk detailnya dapat dilihat di bagian bawah memuat data ini"

- Nama Pemilih

- Tomor TPS

- NIK

- Kabupaten

- Kecamatan

- Kelurahan

- Alamat Potensial TPS

Selain itu, terdapat keterangan "DPT" pada bagian kiri atas. Artinya, detikers terdaftar sebagai pemilih tetap dan wajib memakai hak suaranya pada 27 November 2024. Bila tidak tahu lokasi TPS, dapat mengklik peta yang ada di bagian atas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X