Menyoroti Program 3 Juta Rumah Baru Era Prabowo, Erick Thohir Petakan Lahan BUMN hingga Maruarar yang Sebut Pakai Sitaan Koruptor Ini

photo author
- Selasa, 19 November 2024 | 21:58 WIB
Ilustrasi - Program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto gunakan tanah sitaan Kejagung (pixabay)
Ilustrasi - Program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto gunakan tanah sitaan Kejagung (pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyebut akan memanfaatkan tanah sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk program 3 juta rumah.

Maruarar menyebut salah satunya adalah lahan seribu hektar yang merupakan lahan sitaan koruptor di Provinsi Banten.

"Saya sudah ketemu Jaksa Agung dua kali, yang ketiga, lusa," ujar Menteri PKP kepada wartawan saat menghadiri acara Agent Awards Jakarta 2024, Jakarta, pada Senin, 18 November 2024.

Baca Juga: Timnas Indonesia Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan Arab Saudi 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Naik Posisi Klasemen Berapa?

"Dari Jaksa Agung saya sudah dapat 1.000 hektare di Banten. Dari mana? dari koruptor," tegas Marurar.

Seperti diketahui, Pemerintah RI era Prabowo-Gibran membuat program pembangunan 3 juta rumah per tahun bagi masyarakat kecil di Indonesia.

Tujuannya dalam rangka membantu masyarakat kecil agar memiliki tempat tinggal layak huni. 

Baca Juga: Jokowi Dukung Artis Ini Jadi Bupati Usai Tampil saat Debat Pilkada 2024 hingga Pernah Bikin Heboh Jagat Media Sosial!

Terkait hal ini, bagaimana upaya yang tengah dijalankan pemerintah demi mewujudkan program 3 juta rumah? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Menteri PKP Perjuangkan Lahan Sitaan Kejagung

Dalam kesempatan yang sama, Maruarar mengungkap akan memperjuangkan lahan sitaan dari Kejagung.

Baca Juga: Marselino Ciptakan Gol Cantik, Netizen Bergemuruh

"Nah, kita perjuangkan bagaimana di situ bisa dikasih gratis atau murah, ini perjuangan ya," terangnya.

Maruarar menjelaskan terdapat 600 hektar lahan yang statusnya sudah dapat dibangun rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X