Menteri PKP membayangkan tentang rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dengan ukuran 36 meter persegi dan 60 meter persegi yang jumlahnya ditaksir dapat mencapai 60.000 unit.
Baca Juga: BUMN Pangan Dicaplok Kementan, Erick Thohir Tak Masalah
"60 persen berarti 600 hektar. Enam ratus hektar itu kalau bisa dibangun tipe yang paling kecil, 36 (meter persegi), 60 (meter persegi) bisa jadi berapa rumah?" ujarnya.
Maruarar juga memastikan perhitungannya itu hanya dari satu kasus penyitaan lahan koruptor di Kejagung.
"Betul nggak 60 ribu (unit) angkanya? Oke, sekitar segitu. Itu baru satu kasus, satu koruptor," tandasnya.
Baca Juga: Benarkah Stres Picu Gerd dan Asam Lambung? Ini Penjelasannya
Erick Thohir Siapkan Lahan BUMN Untuk Program 3 Juta Rumah
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pernah mengatakan pemerintah telah memetakan lahan-lahan milik BUMN yang dapat mendukung program 3 juta rumah.
Erick Thohir juga menegaskan telah menyediakan lahan BUMN untuk program 3 juta rumah yang dijalankan oleh Kementerian PKP.
Baca Juga: Mensos: Dana Bantuan Jangan Digunakan untuk Judi Online!
Menteri BUMN mengungkap hal itu saat melakukan diskusi bersama Maruarar Sirait selaku Menteri PKP.
"Kita mapping dulu, di mana lahan-lahan BUMN yang bisa mendukung daripada tadi, yang namanya percepatan perumahan," ujar Erick kepada wartawan di Kantor BUMN, Jakarta, pada Jumat, 15 November 2024.
200 Hektar Lahan Sitaan Koruptor dari Kejagung
Maruarar Sirait pernah menjelaskan upaya pemerintah dalam pemanfaatan tanah sitaan dari koruptor yang menjadi perumahan rakyat.
Baca Juga: Dikira Hanya Luka Karena Lidahnya Tergigit, Wanita Ini Ternyata Idap Penyakit Ini
Artikel Terkait
Saling Lapor ke Polisi, Ini 3 Fakta Soal Perseteruan Denny Sumargo vs Farhat Abbas
Tolak Kenaikan PPN 12%, KSPI Ancam Mogok Kerja Nasional 2 Hari
Sadar Regenerasi, FFI Bentuk Timnas Futsal Kelompok Umur
KPK Panggil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Terkait Dugaan Suap
BNN Musnahkan 20 Kilogram Sabu-Sabu dari Dua Kasus